PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN (PSP) BMN
Penetapan Status Penggunaan BMN adalah suatu bentuk surat keputusan dari Pengelola Barang ataupun Pengguna Barang maupun Kuasa Pengguna Barang sesuai ketentuan pendelegasian sebagian kewenangan untuk menetapkan kewenangan penggunaan BMN yang berada dan menjadi tanggung jawab Satuan Kerja.
Persyaratan permohonan penetapan status penggunaan BMN Satker di Lingkungan Kementerian Agama
TANAH | |
1 | Usulan Permohonan PSP dari Satker; |
2 | Daftar barang yang diusulkan PSP dari Satker; |
3 | Kartu Identitas Barang (KIB); |
4 | Fotocopy dokumen kepemilikan berupa sertipikat; |
5 | Fotocopy dokumen kepemilikan lainnya yang setara sertipikat (untuk tanah yang belum memiiki sertipikat) seperti Akta Jual Beli (AJB), Girik, Letter C dan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) terkait perolehan barang dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Lurah/Camat setempat dan surat permohonan pendaftaran hak atas tanah dari satker kepada Kantor Pertanahan (jika ada); |
6 | Surat Keterangan Kebenaran Fotocopy sertipikat (Lampiran I.A tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara); |
7 | Surat Pernyataan Tanggung Jawab bermeterai (Lampiran II.A tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara); |
8 | Laporan Kondisi Barang (LKB); |
9 | Listing sejarah transaksi BMN yang akan di-PSP. |
BANGUNAN | |
1 | Usulan Permohonan PSP dari Satker; |
2 | Daftar barang yang diusulkan PSP dari Satker; |
3 | Kartu Identitas Barang (KIB); |
4 | Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB); |
5 | Fotocopy dokumen perolehan; |
6 | Fotocopy dokumen perolehan lainnya, seperti Berita Acara Serah Terima (BAST) perolehan barang; |
7 | Surat Keterangan Kebenaran Fotocopy IMB, Dokumen Perolehan Bangunan dan BAST (Lampiran I.B tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara); |
8 | Surat Pernyataan Tanggung Jawab bermeterai (Lampiran II.B tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara); |
9 | Laporan Kondisi Barang (LKB); |
10 | Listing sejarah transaksi BMN yang akan di-PSP; |
11 | Foto. |
KENDARAAN | |
1 | Usulan Permohonan PSP dari Satker; |
2 | Daftar barang yang diusulkan PSP dari Satker; |
3 | Kartu Identitas Barang/KIB; |
4 | Fotocopy bukti kepemilikan (BPKB) atau dokumen lain yang setara dengan bukti kepemilikan. |
5 | Fotocopy dokumen lainnya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait perolehan barang; |
6 | Surat Keterangan Kebenaran Fotocopy Dokumen Kepemilikan atau Dokumen Lain Yang Setara Dengan Bukti Kepemilikan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan (Lampiran I.C tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara); |
7 | Surat Pernyataan Tanggung Jawab bermeterai (Lampiran II.C tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara); |
8 | Laporan Kondisi Barang (LKB); |
9 | Listing sejarah transaksi BMN yang akan di-PSP; |
10 | Foto. |
SELAIN TANAH, BANGUNAN, KENDARAAN (Selain T/B/K) | |
1 | Usulan Permohonan PSP dari Satker; |
2 | Daftar barang yang diusulkan PSP dari Satker; |
3 | Fotocopy Berita Acara Serah Terima (BAST) perolehan barang; |
4 | Surat Keterangan Kebenaran Berita Acara Serah Terima Terkait Perolehan Barang dan dokumen Lainnya selain tanah dan/atau bangunan (Lampiran I.D tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara); |
5 | Surat Pernyataan Tanggung Jawab bermeterai; |
6 | Laporan Kondisi Barang (LKB); |
7 | Listing sejarah transaksi BMN yang akan di-PSP |
8 | Foto. |
- CONTOH LAMPIRAN DOWNLOAD DISINI
- CEK LIST PSP DOWNLOAD DISINI