Kankemenag Jombang

Kepala Kemenag Jombang Tanda Tangani Dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2024

Sidoarjo (Humas Kemenag) – Tiga puluh delapan Kepala Kantor Kementerian Agama se-Jawa Timur dan 11 pejabat administrator Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024, salah satunya Kepala Kemenag Jombang, Muhajir. Kegiatan dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Senin (8/1/24).

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram menyerahkan dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas yang telah ditandatangi kepada 11 pejabat administrator Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur serta 38 Kankemenag kabupaten kota se- Jawa Timur.

Usai penyerahan dokumen tersebut, Kakanwil mengingatkan kembali pesan Presiden Joko Widodo bahwa anggaran yang diberikan adalah milik rakyat. Karena itu, terangnya penggunaan anggaran harus berorientasi sepenuhnya kepada kepentingan rakyat

Kakanwil berharap pimpinan satuan kerja dapat menggunakan DIPA 2024 dengan disiplin, tepat sasaran, transparan dan akuntable, sehingga tidak membuka celah untuk penyelewengan dan tindakan bersifat koruptif

Mas Maram, panggilan akrab Kakanwil meminta kepala satker untuk segera melakukan penyerapan anggaran belanja kegiatan yang dimulai sejak bulan Januari. “Segera lakukan serapan anggaran belanja kegiatan mulai bulan ini. Saya  berharap tidak ada lagi kegiatan yang menumpuk di akhir tahun dan dapat selesai di triwulan ketiga serta tidak ada proyek yang mangkrak,” ungkap Kakanwil.

Selain itu, ia mengatakan akan memberikan penghargaan (reward) dan apresiasi kepada seluruh unit kerja yang mampu bekerja dengan keras dan cerdas dalam proses perencanaan, penyusunan sampai pelaksanaan program.

Kakanwil juga menyampaikan amanat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI pada saat penandatangan Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2023 lalu. Diantara amanat tersebut, ia menyebut bahwa tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024 dan persiapan melakukan penyusunan Renstra Tahun 2025- 2029.

Untuk itu, tutur Kakanwil, Sekjen Kemenag RI telah melakukan identifikasi isu strategis berdasarkan hasil evaluasi Renstra, baik isu strategis bidang agama dan bidang pendidikan, melakukan konsolidasi antar satuan kerja dalam merumuskan arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama pada rancangan RPJMN dan Renstra 2025- 2029, serta melakukan penyelarasan kinerja organisasi dengan kinerja individu karena berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2022 bahwa sasaran kinerja pegawai (SKP) disusun selaras dengan sasaran kinerja Renstra.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menandatangani dan menyerahkan  Berita Acara Serah Terima Transfer Keluar dan Transfer Masuk (BAST TKTM) Tanah Bangunan/Mess/Wisma/Asrama dan Rumah Negara Golongan II Tipe B Permanen di Jalan Pregolan Surabaya kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya. (dsi)