Kankemenag Jombang

Musabaqah Qiraatil Kutub Tingkat Kabupaten Digelar dalam Rangka Hari Santri Nasional 2023

Jombang (Kemenag) – Menyemarakkan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2023, digelar Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Kabupaten Jombang. Kegiatan dibuka secara resmi oleh PJ. Bupati Jombang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan, Hukum dan Politik, Mochammad Saleh di Ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (16/10/23).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mempersiapkan kegiatan ini sehingga terlaksana Musabaqah Qiraatil Kutub dalam rangka memperingati hari santri nasional,” Tutur Mochammad Saleh mengawali sambutannya.

Selanjutnya ia mengajak semua untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menunjukkan dedikasi, karakteristik, dan performa hari santri nasional, khususnya di Kabupaten Jombang. “Ini merupakan suatu kegiatan yang tentunya akan mendukung dalam rangka kegiatan hari santri nasional kita, yang bersama-sama akan diperingati bersama bapak Presiden,” tambahnya.

Ia berharap pelaksanaan MQK ini tidak hanya dalam rangka memperingati hari santri, namun sebagai sarana untuk mengukuhkan silaturrahmi dan kebersamaan sehingga dapat terjalin sinergi di Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang), Muhajir melaporkan kegiatan MQK dilaksanakan selama dua hari ke depan, yaitu tanggal 16 hingga 17 Oktober 2023 diikuti sebanyak 182 peserta.

“Pelaksanaan lomba mulai tanggal 16 sampai dengan 17 Oktober 2023 dengan peserta sebanyak 182 peserta berasal dari santri pondok pesantren dan madrasah diniyah takmkliyah se-Kabupaten Jombang,” tutur Muhajir saat menyampaikan laporan.

Selanjutnya Muhajir mengatakan ada 3 kategori lomba, yaitu tingkat ula cabang fiqih dengan kitab Matan Safinatun Naja, tingkat wustha cabang fiqih dengan kitab Fathul Qorib Al Mujib dan cabang Akhlaq dengan kitan Ta’limul Muta’allim, tingkat ulya cabang fiqih dengan kitab Fathul Mu’in. Sedangkan tempat lomba dilaksanakan di ruang Bung Tomo, Suryoadiningrat 1, Suryoadiningrat 2, dan masjid Baiturrohman Pemkab Jombang.

Pada even ini, tambah Muhajir, peserta yang meraih juara akan mendapatkan tabanas, tropi, dan sertifikat. Juara 1 mendapatkan tabanas sebesar 1,1 juta, juara 2 sebesar 800 ribu, dan juara 3 sebesar 600 ribu. “Anggaran kegiatan seratus persen diambilkan dari APBD Kabupaten Jombang, tidak ada di tempat lain, hanya di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.