Kankemenag Jombang

BPJPH Kemenag RI Menggelar Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declair di Jombang

Jombang (Humas Kemenag) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang) mengundang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan pelaku usaha untuk melaksanakan kegiatan  Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declair, Rabu (7/6/2023) di Aula MAN 1 Jombang. Kegiatan diikuti sebanyak 10 P3H, 80 orang pelaku usaha, dan 10 satgas halal Kemenag Jombang.

Kepala BPJPH yang diwakili oleh Sub Koordinator Bidang Registrasi SHLN, Arini Hasanah Setiati mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi antara BPJPH dengan mitra kerja. Selain itu bertujuan untuk berbagi informasi dan memberikan pengetahuan tentang bagaimana melakukan proses pengajuan sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha.

Sementara itu, satgas halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Kasi Kemasjidan, M. Fauzi menyampaikan bahwasanya produk yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia harus bersertifikat halal, sehingga semua pelaku usaha wajib memiliki sertifikat halal.

“Terakhir pada tanggal 17 Oktober 2024. Sekarang sudah difasilitasi oleh pemerintah sertifikasi gratis bagi usaha mikro dan kecil, yang di Kementerian Agama kita punya program satu juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha,” terangnya.

Untuk mendapatkan sertifikat halal, Fauzi menjelaskan prosesnya mudah karena ada pendamping yang membantu pengurusan sertifikat.

Kepala Kemenag Jombang Muhajir dalam sambutannya mengajak para pelaku usaha untuk memberikan atau menyajikan produk yang halal kepada konsumen. Ia mengatakan saat ini pemerintah melalui BPJPH memberikan fasilitasi gratis untuk sertifikasi halal dengan mekanisme self declair untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Kita berharap mudah-mudahan program yang ada ini bisa kita maksimalkan,” ujar Muhajir

“Sekali lagi saya mengajak panjenengan semua para pelaku usaha yang ada di Jombang ini, mumpung ada program Sehati, sertifikat halal gratis melalui mekanisme self declair yang nggak ribet ini, karena didampingi oleh teman-teman pendamping produk halal, jadi njenengan bisa memanfaatkan produknya,” ajaknya.

Muhajir menambahkan jika telah melewati deadline yang telah ditetapkan yaitu 17 Oktober 2024, maka sudah tidak tidak gratis lagi atau berbayar.

Menyinggung kantin halal di madrasah, pria melek IT ini mengatakan ke depan kantin madrasah di Kabupaten Jombang wajib menyajikan produk-produk bersetifikat halal. “Nanti sampai tahun ajaran baru kok masih ada pelaku usaha yang masih belum punya sertifikat halal maka tidak diperbolehkan untuk berjualan di kantin madrasah,” jelasnya.

“Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya, karena sertifikat halal ini berlaku selama-lamanya, selama tidak ada proses perubahan pada bahan dan proses pembuatan bahan produk yang dijual,” imbau Kepala Kemenag.

Di akhir sambutannya, pria asli Malang ini mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan kepada para konsumen dengan membuat program ‘Masyarakat Sadar Halal Kabupaten Jombang’ dimulai dari madrasah-madrasah. Tujuan program tersebut lanjutnya, agar peserta didik di madrasah saat akan membeli makanan terbiasa mengecek terlebih dulu ada tidaknya label halal pada kemasan.

“Lihat dulu, ada label halalnya atau tidak, kalau ada label halalnya silahkan dibeli, kalau tidak jangan dibeli, itu yang akan menjadi kampanye kita,” pungkasnya.

Kegiatan Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declair tersebut menghadirkan narasumber Hj. Mike Nurwidyanti, S.Pi., MP., dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Darul Ulum Jombang. (dsi)