Jombang (Humas Kemenag) – Sebanyak 21 ASN Kemenag mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Tata Naskah Dinas dan Kearsipan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk, Senin (13/2/23). Kegiatan juga diikuti 21 ASN dari Kemenag Kabupaten Nganjuk.
Membuka secara resmi FGD, Kepala Kemenag Nganjuk Afif Fauzi mengajak seluruh peserta untuk menata niat dalam mengikuti kegiatan. “Mari kita niati bersama pertemuan ini dalam rangka menuntut ilmu, menambah pengetahuan, meningkatkan kompetensi kita khususnya dalam bidang tata naskah dinas dan kearsipan,” tuturnya.
Terkait kearsipan, Afif mengatakan arsip itu sifatnya sangat penting, sehingga harus dikelola dan disimpan dengan baik. “Seperti dokumen nikah itu sifatnya selamanya, tidak ada matinya,” katanya.
“Kami berharap kegiatan dapat diikuti dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang disampaikan narasumber bisa tersmpaikan dengan baik, dan dapat diterapkan di lembaga masing-masing, juga didiseminasikan sehingga ilmu yang diperoleh dapat tersebar dengan baik,” pungkasnya.
21 peserta dari Kemenag Jombang dari unsur pelaksana tata persuratan dari Kemenag induk, perwakilan MIN, MTsN, MAN, dan KUA. (dsi)





