Kankemenag Jombang

Kemenag Jombang Gelar Asistensi E-AIW

Jombang (Humas Kemenag) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang) menggelar Asistensi Pelaksanaan Elektorik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW), Rabu (18/01/23) dihadiri oleh Kepala Bidang Penais dan Zawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mufi Imron Rosyadi berserta tim. Bertempat di Aula Darussalam, kegiatan diikuti Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Operator E-AIW dari 21 Kecamatan se Kabupaten Jombang.


“Bahwa di Kabupaten Jombang masyarakat muslim banyak yang memiliki niatan untuk menafkahkan hartanya di jalan Allah dalam rangka untuk mencapai keridhoan yang diharapkan dari Allah subhanahu wa ta’ala,” tutur Kepala Kemenag Jombang Taufiqurrohman saat membuka kegiatan.

Taufiqurrohman mengatakan dalam prosesnya KUA sudah bekerja sama dengan organisasi keagamaan termasuk Nahdlatul ulama, Muhammadiyah dan ormas lainnya. Namun pihaknya menyadari masih terjadi hambatan-hambatan yang tidak diharapkan.


“Untuk itu pada kesempatan ini kami berharap ada pencerahan, kami berharap ada sistem yang mempermudah dalam rangka memberikan pelayanan wakaf bagi masyarakat di wilayah kabupaten Jombang,” imbuhnya.


Sementara itu, Penzawa Fitriah Susanti mengatakan Asistensi E-AIW sangat perlu untuk dilakukan untuk mempermudah proses Akta Ikrar Wakaf. “Melalui aplikasi ini, penerima layanan bisa melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengupload langsung dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf, sehingga semua dokumen terdokumentasikan secara digital lengkap,” jelasnya. (dsi)