Siaran Pers
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang) yang digawangi oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar Nikah Massal, Rabu (28/12/22) bertempat di Aula Darul Hikmah setempat.
Nikah Massal yang diikuti sebanyak 21 calon pengantin dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemenag Jombang, Ketua Pengadilan Agama Jombang, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kepala Kantor urusan Agama (KUA), Penghulu, Penyuluh Agama Islam, kepala madrasah negeri, ketua dan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Jombang, serta pengiring keluarga pengantin.
“Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kesediaan dan keikutsertaan semuanya khususnya para calon pengantin,” ungkap kepala Kemenag Jombang Taufiqurrohman dalam sambutannya.
Menurutnya, para calon pengantin yang hadir adalah teladan bagi masyarakat. Hal tersebut karena akan tercatat melaksanakan pernikahan secara syariat Islam dan juga secara administrasi, yaitu tercatat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Panjenengan sebagai contoh di tengah-tengah masyarakat yang melaksanakan syariat Islam dengan baik, dan secara hukum negara dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan masyarakat di Kabupaten Jombang menyontoh apa yang panjenengan lakukan saat ini,” tambah kepala Kemenag.
Selanjutnya Taufiqurrohman mengimbau masyarakat Jombang untuk menikah secara sah di KUA.
“Ayo menikah tercatat di KUA, nanti akan selamat dunia dan akhirat, akan mendapat rizki yang berlipat, dan mendapat ridha dari Allah SWT,” ajaknya.
“Ini menyatukan dua hati, menyatukan dua makhluk laki-laki dan perempuan, dalam rangka untuk harmoni, saling menghormati, saling mengingatkan, saling menjaga, saling menyayangi, ila yaumil qiyamah, sampai di surganya Allah. Tidak hanya materi, tapi kebahagiaan hati yang dicari,” pesan Taufiqurrohman.
“Mudah-mudahan menjadi pernikahan yang sakinah mawaddah wa rohmah, barokah ila yaumil qiyamah, Amiin,” pungkas Taufiqurrohman.
Kepala Seksi Bimas Islam, Mashur mengatakan giat nikah massal yang diikuti 21 pasangan ini nol rupiah, bahkan banyak fasilitas yang diperoleh catin.
“Nikah massal ini gratis, nol rupiah, karena biaya pencatatan nikah sudah kami tanggung. Selain itu pengantinnya nanti akan dapat mahar sebesar 100 ribu rupiah, dan uang saku sebesar 500 ribu rupiah,” terang Mashur sebelum prosesi nikah massal dimulai.
Fasilitas lainnya, lanjut Mashur, para pengantin pulang dengan membawa identitas Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru. Untuk itu pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hadir di lokasi nikah massal.
Pria lulusan Mesir ini menambahkan, pihaknya bahkan menyiapkan satu ekor kambing sebagai mahar bagi sepasang catin disabilitas asal Desa Tambakrejo Jombang, Muhammad Hambali dan Henti Kurniawati.
“Intinya, kami dari Bimas Islam dan KUA se-Kabupaten Jombang ingin memberikan pelayanan yang maksimal dan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang melangsungkan akad nikah,” pungkasnya.
Humas












Saya Bangga dengan Bapak Kepala Kankemenag Jombang Dr. H. Taufiqurrahman, M.Ag, yang bisa meringankan Beban Fatin, semoga tambah sukses