Kankemenag Jombang Madrasah Jombang

Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 4 Jombang: “Kenani Hukum, Jauhi Hukuman”

Jombang (MTsN 4) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang hadir di Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 (MTsN 4) dalam Program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum menyikapi maraknya kekerasan peserta didik di lingkungan madrasah dan pesantren, Rabu (14/9) di aula Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang. Kegiatan yang bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” ini diikuti sebanyak 128 tenaga pendidik dan kependidikan, dan 150 peserta didik MTsN 4 Jombang.

“Hari ini akan diberi penguatan dari tim Kejaksaan dalam rangka untuk menjalankan tugas sesuai dengan rule, regulasi, aturan perundang-undangan, dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan negara. Negara ini kepingin guru-gurunya pinter, peserta didiknya mengerti, pintar, cerdas, sholih sholihah, yang nanti menjadi penerus bangsa di masa yang akan datang,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang (Kemenag Jombang) Taufiqurrohman dalam sambutannya.

Taufiqurrohman juga menyampaikan hari-hari ini perhatian publik tertuju pada banyaknya kejadian-kejadian kurang menyenangkan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pendidikan Agama Islam. Untuk itu ia meminta agar semua mampu memerhatikan tugas dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing.

“Kami berharap momentum dan kesempatan kali ini kita gunakan dengan sebaik-baiknya. Kepada anak-anak, saya berpesan kalian harus saling menyayangi antara peserta didik satu dengan peserta didik yang lain, saling menyakiti antara satu dengan yang lain itu adalah perbuatan yang berdosa,” ujarnya saat mengakhiri sambutan.  

Selanjutnya, Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Jombang,  Andhi Subangun dalam sambutannya mewakili Kajari Jombang meminta kepada peserta didik untuk pandai-pandai menahan amarah dan menahan emosi, karena sering kali hal tersebut menjadi pemicu terjadinya kekerasan atau konflik di kalangan pelajar. “Penting untuk menjaga emosi, karena adik-adik adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya.

“Jaga emosi, jaga akhlak, jaga moral, kalau ada teman yang memancing, sebaiknya menghindar untuk kebaikan adik-adik semua,” pesan Andhi mengakhiri sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta kegiatan menerima materi di antaranya tentang Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual Pada Anak, dan Kekerasan terhadap Anak yang disampaikan oleh Masusanto, S.H. beserta tim dari Kejaksaan Negeri Jombang. (dsi).