Jombang (Kemenag) — Rabu (31/8) Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Jombang menggelar Pembinaan dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahap 1 Tahun 2022 di Aula Darul Hikmah Kemenag Jombang.
Di hadapan kepala dan operator dari 300 RA se-Kabupaten Jombang, Kepala Seksi Pendma Arif Hidayatulloh mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan karena ada kewajiban bagi RA untuk melaporkan penggunaan BOP yang diterima. “Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama telah memberikan bantuan operasional pendidikan, yang kita terima adalah uang pemerintah, sehingga kita wajib melaporkan,” ujar Arif.
“Kalau kita amanah dengan anggaran yang diberikan pemerintah, yaitu Kementerian Agama, insya Allah dana BOP akan berlanjut,” tambahnya.
Lebih lanjut Arif Hidayatulloh meminta kepada RA agar penggunaan anggaran BOP sesuai dengan aturan. Ia menyebutkan penggunaan anggaran antara lain komponen honor yang meliputi honor tenaga pendidik, tenaga kependidikan, bendahara dan operator. Selain itu lanjutnya, digunakan untuk honor kegiatan, belanja kegiatan rutin seperti operasional perkantoran, dan kegiatan non rutin seperti pengadaan meubelair.
Di akhir penyampaiannya, Kasi Pendma meminta agar kepala RA dapat menjalin komunikasi yang baik dan bersinergi dengan berbagai pihak. “Untuk semuanya tolong bersatu, baik komite, atau yayasan, kepala RA, guru, dan wali murid semua harus menyatu dan bersinergi dengan tokoh-tokoh masyarakat, sehingga harapan kita tiap tahun peserta didik RA semakin meningkat,” pungkas Arif. (dsi)



Alhamdulilah semoga lancar dan sukses sesuai dengan juknis.