Kankemenag Jombang KUA Jombang

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Jombang Gelar Rapat Koordinasi Bersama BPN

Jombang (Kemenag) – Upayakan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Jombang, Kemenag Jombang melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) gelar rapat koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, Kamis (9/6).

Bertempat di Villa Al-Faried Wonosalam kegiatan dihadiri oleh Ketua BPN Kab. Jombang, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Jombang, Kepala KUA, serta Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Honorer se Kab. Jombang.

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Penzawa Fatkul Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka membantu pemerintah dalam rangka percepatan penyelesaian sertifikat tanah wakaf. “Tentunya semoga kinerja kita dalam menindaklanjuti dan menjalankan amanah ini mudah-mudahan sukses di tahun ini,” tuturnya.

Sementara itu, kepala BPN Kab. Jombang Kresna Fitriansyah menyampaikan perlunya satgas khusus dalam percepatan sertifikat wakaf. Ia juga meminta agar Kementerian Agama bekerja sama dan bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Sedangkan penyuluh Agama Islam berperan aktif dalam membantu mempercepat prosesnya.

“Jika semua bisa jalan, saya pikir ndak ada sulitnya pasti selesai, yang penting kita ada niat menyelesaikan, dan kita bisa bantu,” ujar Kresna.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan sebanyak 13 sertifikat wakaf kepada perwakilan KUA Kecamatan Jombang, Wonosalam, Perak, Tembelang, dan Ngoro yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kab. Jombang dan Penyelenggara Zakat Wakaf. (dsi)

One Reply to “Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Jombang Gelar Rapat Koordinasi Bersama BPN

  1. Terima kasih atas pihak terkait yg menfasilitasi terkait,masalah percepatan sertifikat wakaf,biar legalitas tanah itu lebih jelas dan peruntukannya

Comments are closed.