Jombang (Kemenag) — Hasil pelaksanaan Rukyatul Hilal penetapan awal Syawal 1443 H yang digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Jombang bersama tim hisab rukyat di Pusat Observasi Bulan (POB) Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang, Minggu (1/5/22) berhasil terlihat. Hal tersebut ditetapkan melalui sidang isbat dipimpin oleh hakim Pengadilan Agama Jombang, Ruslan Saleh. Hilal terlihat oleh dua orang, yaitu Andi Pangerang Hasanuddin (29) pada pukul 17.29 WIB, dan Lutfi Fuadi (50) pada pukul 17.28 WIB.
Selain tim hisab rukyat Kemenag Jombang, pelaksanaan rukyatul hilal diikuti oleh ketua Lembaga Falakiyah NU, Pengadilan Agama Jombang, para pimpinan/unsur perguruan tinggi, Kantor Urusan Agama, madrasah, pondok pesantren, peneliti Astronomi LAPAN serta dihadiri Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jatim, Amanulloh.
Kepala Kemenag Jombang Taufiqurrohman dalam sambutannya sebelum proses rukyatul hilal menyampaikan kehadiran semua pihak di POB Mambaul Maarif Denanyar selain sebagai sunah Rasul juga menjadi tugas Kemenag demi mewujudkan harapan masyarakat, khususnya kepastian terkait 1 syawal 1443 H. Terkait hasil rukyatul hilal ia meminta semua untuk legowo. “Apapun hasil rukyat harus diterima dengan legowo, perbedaan dalam beribadah adalah hal yang lumrah, harus saling menghormati satu sama lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jatim Amanulloh menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan rukyatul hilal oleh Kemenag Jombang bersama tim. Pihaknya berharap kegiatan rukyatul hilal dapat terselenggara secara rutin. “Kami harap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin, minimal 3 kali dalam setahun. Selain tusi sebagai ASN, kegiatan ini juga bernilai ibadah,” tutur Amanulloh. (dsi)


