Jombang (Kemenag) – Bertempat di Aula Darussalam Kemenag Jombang, Selasa (18/1) Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama pada Pondok Pesantren serta Penyerahan Pembaruan SK dan izin operasional pondok pesantren di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Hal ini sebagai tindak lanjut dari diterimanya 137 Pembaruan SK dan Izin Operasional Pondok Pesantren oleh Kemenag Jombang beberapa waktu yang lalu.
Mewakili kepala Kemenag Jombang, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ilham Rohim dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada sebanyak 177 pesantren yang tercatat dalam EMIS, yang hari ini turun izin operasionalnya 137 pesantren. “Berarti masih ada kurang lebih 50 pondok pesantren yang tercatat di EMIS yang belum mendapatkan pembaruan izin operasional pesantren,” jelasnya.
Di hadapan sedikitnya 70 pengasuh pondok pesantren di Jombang, pria yang sebelumnya bertugas di Seksi Bimas Islam ini mengatakan bahwa dengan mendapatkan izin operasional maka pesantren tersebut telah memiliki legalitas. “Tentunya dengan izin operasional ini adalah secara legalitas keberadaan dari pada pesantren itu diakui oleh pemerintah dan sekaligus juga bila mana ada hal-hal terkait dengan bantuan-bantuan yang bisa diserap, tentunya bisa mengakses dan memanfaatkannya,” tuturnya.
Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Muhammad Nur Ibadi saat menyampaikan terkait tata kelola pesantren mengatakan bahwa pemberian izin operasional pondok pesantren merupakan recognisi atau pengakuan dari pemerintah kepada pondok pesantren. “Karena dalam Undang-Undang itu ada recognisi, setelah direcognisi ada afirmasi, setelah diafirmasi ada fasilitasi,” terangnya.
Surat keputusan dan piagam izin operasional pondok pesantren diserahkan secara langsung oleh Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Muhammad Nur Ibadi didampingi Kepala Seksi PD Pontren secara simbolis kepada 5 pondok pesantren yang hadir. (dsi)
Alhamdulillah…