Kankemenag Jombang

Pembinaan Pegawai Terkait Sasaran Kinerja Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang

Jombang (Humas) – Senin (13/12/2021) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang laksanakan kegiatan pembinaan terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi, Penyelenggara Syariah, Kepala Satker beserta Kepala Tata Usaha, Kepala KUA, dan Pengawas Dasar/Menengah bertempat di Aula MAN 1 Jombang.

Pelaksana tugas Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Ilham Rohim selaku pelaksana kegiatan menyebutkan kegiatan dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh jajaran di Kemenag Jombang sehingga dapat memahami terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Hal ini berdasarkan pada PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Dalam pembinaannya, Kepala Kemenag Jombang Taufiqurrohman menyebutkan ada dua hal yang menjadi indikasi seorang pegawai menjalankan tugas dengan baik. Pertama, penilaian prestasi kerja, kedua penilaian perilaku kerja. “Ketika kedua-duanya ini maksimal, insyaAllah ini bukti bahwa di madrasah, di KUA, di kantor, tidak ada masalah yang menghambat kinerja,” jelasnya.

Penilaian prestasi kerja lanjutnya, merupakan target yang sudah dilaksanakan berkaitan dengan kontrak kerja yang telah dibuat dengan pimpinan masing-masing. Sedangkan Penilaian Perilaku Kerja berkaitan dengan kerja sama, kepemimpinan, kedisiplinan, integritas yang harus menjadi komitmen tiap pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Usai pembinaan dari Kepala Kemenag Jombang, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait SKP oleh Plt. Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Ilham Rohim, bersama tim kepegawaian Kemenag Jombang. (dsi)