Kankemenag Jombang

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kemenag Jombang Gelar Sosialisasi Regulasi Layanan KUA

Jombang (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang melalui Seksi Bimas Islam gelar Sosialisasi Regulasi Layanan KUA, Senin (15/11/2021) bertempat di Aula Darussalam Kemenag Jombang. Kegiatan diikuti sebanyak 42 orang terdiri dari kepala KUA, penghulu, dan JFU KUA se Jombang.

Ilham Rohim selaku Seksi Bimas Islam dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan terselenggaranya kegiatan sosialisasi adalah agar KUA memahami berbagai aturan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Selain itu lanjutnya, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penghulu dan JFU di KUA. “Harapannya dengan kegiatan ini, kita dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Usai memberikan sambutan, Ia membuka secara resmi kegiatan dengan membaca surat Al Fatihah bersama-sama. (dsi)

2 Replies to “Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kemenag Jombang Gelar Sosialisasi Regulasi Layanan KUA

Comments are closed.