Jombang (Kemenag) — Sebanyak 55 PNS Kementerian Agama Kabupaten Jombang terdiri dari 53 orang guru dan 2 orang pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat pada Senin (4/10/2021) di Aula Darussalam Kankemenag Jombang. Sebelum menerima SK, seluruhnya mengikuti sambutan pengarahan dari kepala kantor.
Dalam sambutannya, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Taufiqurrohman menyampaikan bahwa saat ini perkembangan teknologi informasi semakin cepat, sehingga seluruh PNS harus mampu menjaga perilaku dan menghindari hal-hal yang menyalahi norma di masyarakat. Terlebih lagi, ia menambahkan bahwa sebagai guru harus mampu menjadi teladan bagi peserta didik.
Dalam kesempatan yang sama ia berpesan bahwa guru madrasah harus bisa menjadi teladan. “Saya matur kepada panjenengan, institusi Kementerian Agama, guru madrasah, harus bisa menjadi teladan bagi guru di luar madrasah, harus bisa menjadi teladan bagi institusi lain,” pesannya.
“Kami berharap, adanya peningkatan pangkat dan golongan diiringi dengan peningkatan kompetensi, diiringi dengan peningkatan disiplin, baik disiplin waktu maupun disiplin bekerja, diiringi dengan rasa integritas, loyalitas, profesionalitas,” pungkasnya. (dsi)
Alhamdulillah semoga ASN kemenag jombang menjadi ASN yg profesional dan handal
Alhamdulillah mudah mudahan tambah barokah semuanya
Alhamdulillah semoga bisa meningkat prestasi kerjanya dan bisa menjadi teladan bagi anak didiknya
Alhamdulillah semoga berkah
Semoga yang belum realisasi degera hadir SK nya