Sebanyak 42 orang dari unsur kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu se-Kabupaten Jombang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kemenag Jombang melalui Seksi Bimas Islam pada Kamis (24/6) bertempat di Aula Darussalam. Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan integrasi data nikah dan perceraian di KUA Kecamatan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Pengadilan Agama Kabupaten Jombang.
Kepala Seksi Bimas Islam, Ilham Rohim hadir dan menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa saat ini, integrasi data nikah dan perceraian di KUA Kecamatan sangat penting untuk diwujudkan. Integrasi data yang dimaksud adalah antara data di KUA, dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Pengadilan Agama Kabupaten Jombang. “Kami berharap dengan adanya integrasi data dapat meningkatkan pelayanan pencatatan pernikahan, perceraian dan data kependudukan lainnya,” terangnya.
Hadir sebagai narasumber adalah ketua Pengadilan Agama Jombang, Siti Hanifah, dan Kepala Bidang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, Moh. Nur Hasan. (ds)