Kab. Jombang (humas). Desi Umiati Kulsum, Pranata Humas Kankemenag Kab. Jombang ikuti Pelatikan Pejabat Fungsional Pranata Humas yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI pada senin (10/5) di Aula Darussalam Kankemenag Kab. Jombang yang disaksikan oleh Perencana dan Analis Kepegawaian. Prosesi pelantikan berlangsung secara luring dan daring diikuti oleh 109 peserta. 16 orang mengikuti secara luring dan 93 orang mengikuti secara daring (virtual) dari kantor masing-masing.
Nizar dalam sambutannya mengatakan, para ASN yang diambil sumpahnya dan dilantik harus memahami bahwa jabatan tersebut sangat penting dan strategis dalam Kementerian Agama. “Jabatan fungsional adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,” kata Nizar.
Menurutnya, pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir ASN. Oleh karena itu, lanjut Nizar Ali, untuk mencapai tujuan pembangunan dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karir dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi. Dalam sambutan Sekjen Kemenag RI Nizar Ali menyampaikan bahwa dalam pelantikan ini diikuti oleh 109 JFT Pranata humas, 3 JFT Asesor, 3 JFT Kearsipan, beliau menyampaikan bahwa sebagai ASN yang menjabat sebagai JFT wajib di lantik sesuai agama dan Pegawai yang di lantik tersebut adalah pelayanan informasi, komunikasi dan kehumasan.
Beliau menambahkan agar ASN yang di lantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana dalam peraturan serta melaporkan setiap kegiatan yang ada di Kantor, mempublikasikan Kemenag, terus bekerja , akuntabel dan sinergi.
humas