Post Views: 56
Kab. Jombang (humas). Kankemenag Kab. Jombang bekerjasama dengan Baznas Kab. Jombang laksanakan pentasharrufan ZIS kepada 260 Anak Yatim yang dilaksanakan di Aula Darul Hikmah Kankemenag Kab. Jombang pada Kamis (6/5), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penyelenggara Syariah sekaligus Ketua UPZ Kankemenag Kab. Jombang, Agus Salim menyampaikan bahwa karena adanya SE Mendagri Nomor 800/2784/SJ Tanggal 4 Mei 2021 Tentang Pelarangan Kegiatan Buka Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halal bi Halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, sehingga acara dilaksanakan secara singkat. Tanpa acara ceremonial, penerima datang dan panitia langsung menyerahkan paket tasharruf berupa uang, makanan dan 1 paket sembako.
Humas