Kab. Jombang (humas) – Kankemenag Jombang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum dengan menghadirkan Kejaksaan Negeri Jombang pada Kamis (22/4) di ruang pertemuan Asrama MAN 1 Jombang. Kegiatan diikuti oleh Kepala MAN, MTsN, dan MIN se-Kabupaten Jombang beserta ketua komite madrasah dari masing-masing satker.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Leksono menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi. Dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang telah membantu Kemenag Jombang dalam memberikan soaialisasi tentang kesadaran hukum. Selanjutnya ia memberikan arahan bahwa dalam meningkatkan kualitas madrasah perlu berbagai inovasi. Sedangkan dalam pengelolaan madrasah, agar menjadi madrasah yang unggul perlu melibatkan partisipasi masyarakat melalui komite. Ia juga mengingatkan kepala madrasah dan komite agar dalam penggunaan anggaran harus sesuai aturan-aturan yang berlaku.
Ada dua materi penting yang disampaikan pada kegiatan tersebut. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran, SH., M.H. tentang sosialisasi kesadaran hukum kepada kepala madrasah dan perangi korupsi di atas bumi Indonesia. Disusul penyampaian materi kedua oleh Mujib Syaris, SH., Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Jombang, tentang Pencegahan Korupsi & Pungutan Liar (Pungli) Pada Kepala Madrasah & Komite. Usai penyampaian materi, peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dan tanya jawab dipandu oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Arif Hidayatulloh. Peserta sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Humas