

Jombang (Kemenag) — Sebanyak 40 orang mengikuti giat Sosialisasi Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia pada Jumat (19/02) di Aula Darussalam Kemenag Jombang. Mereka adalah para ahli waris yang akan menerima pelimpahan nomor porsi.
Kegiatan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Moh. Salim. Ia menyampaikan bahwa saat ini proses pelimpahan bisa dilakukan dengan dua cara yaitu diproses di Kemenag Jombang dengan mendatangkan tim dari Kanwil Kemenag Jawa Timur, atau jemaah datang sendiri untuk memproses di Kanwil. Dengan kata lain proses pelimpahan tidak lagi mengurus ke Kemenag pusat.
Terkait kepastian keberangkatan haji tahun ini pria yang akrab disapa Ustadz Salim menjelaskan bahwa meskipun proses pelimpahan nomor porsi dilaksanakan segera, namun belum ada kepastian tahun ini berangkat atau terjadi penundaan lagi. Ia mengajak jemaah untuk tetap bersabar menunggu informasi.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta mengisi form untuk mengikuti proses perubahan identitas dari jemaah haji meninggal dunia kepada ahli waris. Ahli waris akan mengikuti perekaman biometrik, yaitu diambil sidik jarinya serta rekam retina yang akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Februari 2021 di Aula Darul Hikmah Kemenag Jombang dengan prokes ketat. (ds)